DIBUKA PENDAFTARAN SECABA PK TNI AD T.A. 2015 "TIDAK DI PUNGUT BIAYA''

By , 1 Comment
Share on Facebook Tweet on Twitter


1. Cara Pendaftaran :
Melalui website : http://rekrutmen-tni.mil.id atau langsung datang ketempat pendaftaran membawa dan menunjukan dokumen asli serta menyerahkan foto copy :

a. Kartu Kewarganegaraan (bagi keturunan WNA);
b. Akte kelahiran/Surat Kenal Lahir;
c. KTP Calon dan KTP Orang Tua/Wali;
d. Kartu Keluarga;
e. STTB SD,SMP/MTS,SMA,SMK,MA sederajat berikut nilai UN; dan
f. Surat Keterangan dari Babinsa.

2. Persyaratan :

a. Persyaratan umum.
1) Warga Negara Indonesia;
2) Beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa;

3) Setia kepada negara kesatuan republic Indonesia yang berdasarkan pancasila dan Undang-undang dasar republic Indonesia tahun 1945;

4) Berumur sekurang-kurangnya 18 tahun dan setinggi-tingginya 22 tahun pada saat pembukaan pendidikan tanggal 17 September 2015;

5) Tidak memiliki catatan kriminalitas yang dikeluarkan secara tertulis oleh kepolisian republic Indonesia;

6) Sehat jasmani dan rohani serta tidak berkaca mata; dan

7) Tidak sedang kehilangan hak menjadi prajurit berdasarkan keputusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap.

b. Persyaratan Lain :
1) Pria/Wanita  dan bukan anggota/mantan prajurit TNI/Polri atau PNS TNI;

2) Belum pernah kawin dan sanggup tidak kawin selama dalam pendidikan pertama sampai dengan 2 tahun setelah selesai pendidikan pertama;

3) Memiliki tinggi badan sekurang-kurangnya 165cm untuk pria dan 160 untuk wanita serta memiliki berat badan seimbang menurut ketentuan yang berlaku;

4) Bersedia menjalani ikatan dinas pertama (IDP) selama 10 tahun; dan

5) Harus mengikuti pemeriksaan/pengujian yang diselenggarakan oleh panitia penerimaan yang meliputi :

a) Administrasi;
b) Uji Keterampilan/Skill ( untuk caba PK unggulan );
c) Kesehatan;
d) Jasmani;
e) Mental Ideologi;
f) Psikologi; dan
g) Akademik;

6) Bersedia di tempatkan diseluruh wilayah Negara kesatuan republic Indonesia

c. Persyaratan tambahan :
1) Harus ada surat persetujuan mengikuti seleksi menjadi prajurit TNI AD  dari orang tua/wali dan tidak melakukan intervensi terhadap panitia penerimaan dalam bentuk apapun, kapanpun dan dimanapun;

2) Bagi yang memperoleh ijazah dari Negara lain, harus mendapat pengesahan dari kemendikbud;

3) Tidak bertato/bekas tato dan ditindik/bekas tindik telinganya atau anggota badan lainya, kecuali yang disebabkan oleh ketentuan adat; dan

4) Bagi yang sudah bekerja :

a) Melampirkan surat persetujuan/ijin dari kepala dinas/jawatan/instansi yang bersangkutan; dan

b) Bersedia diberhentikan dari status pegawai, bila di terima menjadi Bintara PK.

5) Bersedia mematuhi peraturab bebas KKN baik langsung maupun tidak langsung. Apabila terbukti secara hukum melangar sebagai mana yang dimaksud, maka harus bersedia dinyatakan tidak lulus dan atau dikeluarkan dari Dikma, jika pelanggaran tersebut diketemukan dikemudian hari pada saat mengikuti pendidikan pertama.

d. Persyaratan khusus, untuk penerimaan calon Bintara PK unggulan TNI AD TA 2015 harus mempunyai keahlian/keterampilan khusus yang dibutuhkan antara lain :

1) Kriteria khusus atlet :
a) Peserta adalah atlet berprestasi dan pernah menjadi juara I,II dan III pada kejuaraan tingkat nasional/internasional seperti Dayung (Rowing) dan panahan dll; dan

b) Peserta diusulkan secara resmi oleh sekolah yang bersangkutan dan mendapatkan surat rekomendasi dari pengurus/Pembina cabang olah raga.

c) Peserta menunjukan bukti dengan sertifikat, piagam atau tanda bukti kejuaraan lainnya pada saat pendataan

2) Program keahlian. Calon berasal dari siswa berprestasi lulusan SMK/D-I. jurusan/keahlian yang dibutuhkan antara lain sebagai berikut :

a) Bidang Kompetensi Teknologi dan rekayasa :

1) Teknik otomotif;
2) Teknik pengelasan;
3) Teknik mesin/mekanik;
4) Teknik listrik arus kuat;
5) Teknik elektro;
6) Teknik rekayasa perangkat lunak; dan
7) Teknik ototronik (pembubutan).

b) Bidang kompetensi penerbangan :

1) Teknik airframe dan powerplant;
2) Teknik avionic;
3) Pemesinan pesawat udara;
4) Konstruksi badan pesawat udara;
5) Konstruksi rangka pesawat udara;
6) Kelistrikan pesawat uadara; dan
7) Elektronika pesawat udara.

c) Bidang teknik informatika :

1) Teknik informatika; dan
2) Komputer jaringan.

d) Bidang kompetensi kesehatan :

1) Perawat kesehatan (SPK);
2) Perawat gigi; dan
3) Analis kesehatan.

e) Bidang kompetensi analisi kimia.

f) Bidang kompetensi animasi dan desain grafis.

g) Bidang kompetensi broadcasting :

1) Jurnalistik;
2) Fotografi; dan
3) Broadcasting.

h) Bidang kompetensi teknik gambar bangunan.

i) Bidang kompetensi farmasi.

j) Bidang kompetensi music.

3. Waktu Dan Tempat Pendataan/Pendaftaran

a) Waktu. Tanggal 27 Juli s.d 15 Agustus 2015 ( untuk Caba PK Unggulan ), tanggal 3 s.d 22 Agustus 2015 ( untuk Caba PK Umum ), tanggal 5 Agustus s.d 5 September 2015 ( Untuk Caba PK Pulau Terdepan/Perbatasan/Pedalaman )

b) Tempat pendataan/pendaftaran dilaksanakan di Ajendam/Ajenrem setempat, dengan mekanisme sebagai berikut :

1) Calon datang langsung secara perorangan.
2) Calon didaftarkan oleh masing-masing kecabangan/fungsi sesuai hasil pendataan untuk Bintara PK Unggulan.

About the author

author
UnknownRealase at

1 komentar:

    Comment Now